Begini Kata Polisi Soal Kronologi Pegawai RSUD M Sani Karimun Tewas Gantung Diri

Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kepolisian Resor (Polres) Karimun, Kepulauan Riau mengungkap kronologi pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani yang ditemukan tewas gantung diri di lantai 6 tepatnya di tangga darurat rumah sakit.

Pengungkapan kronologi tersebut berdasarkan beberapa keterangan yang dikumpulkan kepolisian seperti dari pihak keluarga dan rekan-rekan korban di rumah sakit.

Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus menyebutkan korban mengalami gangguan psikologi, akibat sakit insomnia yang dideritanya selama 6 tahun.

Menurut Fadli, hal ini lah yang menjadi dugaan kuat korban nekat mengakhir hidupnya dengan cara gantung diri.

“Dari hasil pemeriksaan korban mengalami gangguan psikologi, karena korban sudah pernah berkonsultasi ke dokter spesialis atau psikiater mengenai penyakit insomnia yang dideritanya,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu (20/1/2024) malam.

Lebih lanjutnya lagi berdasarkan hasil Visum Et Retrum terhadap jasad korban, korban diperkirakan telah meninggal dunia sudah 8 jam.

Dijelaskannya pada 3 tahun silam, korban diketahui pernah melakukan upaya bunuh diri, namun saat itu berhasil digagalkan oleh pihak keluarga.

“Pihak keluarga menolak untuk melakukan otopsi, maka jasad korban langsung diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan. Namun, kami akan kembali menyelidiki kejadian ini sampai tuntas,” katanya. (Andre)