AlurNews.com – Mengkonsumsi kopi, baik itu kopi hitam, kopi susu, kopi instan, hingga kopi dengan berbagai toping, sudah menjadi pilihan bagi para penggemar minuman ini.
Sebagian orang bahkan merasa belum lengkap jika belum menikmati secangkir kopi di pagi hari.
Apakah Benar Minum Kopi Bisa Mencegah Kantuk?
Setelah mengonsumsi kopi, beberapa orang merasa lebih segar, ide kreatif muncul, dan energi terisi kembali. Minum kopi sering dianggap sebagai cara untuk mengusir kantuk.
Kantuk adalah hal wajar, terutama jika sedang bosan, kurang tidur, atau lelah. Minum kopi bisa meredakan kantuk sementara, menjadi solusi cepat saat kantuk datang tiba-tiba saat beraktivitas.
Namun, perlu diingat bahwa rasa segar setelah minum kopi disebabkan oleh kafein yang merangsang sistem saraf. Efek ini biasanya dirasakan dalam 30 menit dan berlangsung sekitar 5–6 jam, meskipun dapat bervariasi pada setiap individu.
Perlu diketahui bahwa kadar kafein dalam kopi bervariasi tergantung pada jenis biji, cara pengolahan, dan takaran sajiannya. Sebagai contoh, segelas kopi hitam murni mengandung sekitar 70–140 mg kafein, sedangkan segelas kopi espresso hanya mengandung sekitar 63 mg kafein.
Waktu konsumsi juga memengaruhi efek kopi. Minum kopi di pertengahan pagi, sekitar pukul 09.00–11.00, dianggap dapat meningkatkan kadar hormon kortisol, memberikan rasa kewaspadaan dan kesegaran.
Meskipun minum kopi dapat meredakan kantuk, tidak menggantikan fungsi istirahat atau tidur. Konsumsi kopi juga harus dalam batas wajar, dengan rekomendasi tidak lebih dari 400 mg kafein per hari.
Efek Samping Minum Kopi
Ada beberapa efek samping yang dapat terjadi akibat minum kopi, terutama jika tidak terbiasa atau berlebihan. Efek samping tersebut meliputi sakit kepala, sulit tidur, jantung berdebar, tremor, kegelisahan, sering buang air kecil, dan mudah marah.
Penting untuk tetap membatasi konsumsi kopi agar tidak mengalami efek samping atau kesulitan tidur. Jika kebiasaan minum kopi menimbulkan ketagihan atau efek samping, disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter. (ib)