Karcis Parkir Palsu Beredar di Batam, Dishub: Pelaku Bisa Dipidana

karcis parkir palsu di batam
Karcis parkir palsu beredar di Batam. Foto: Dok. AlurNews.com

AlurNews.com- Setelah tarif parkir terbaru di Kota Batam naik 100 persen, muncul oknum yang memalsukan karcis parkir demi mengambil keuntungan pribadi.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim, membenarkan hal tersebut. Pihaknya mendapat aduan dari masyarakat bahwa ada oknum yang mengaku juru parkir (jukir) dengan dibekali karcis palsu. Pihaknya juga mengetahui itu dari media sosial.

“Memang benar. Kami mendapat aduan tersebut. Itu posisinya ada di kawasan Nagoya,” kata Salim, Selasa (23/1/2024).

Baca Juga: Banyak Jukir di Batam Tak Dibekali Karcis Parkir, Begini Kata Dishub

Bukti bahwa karcis tersebut adalah palsu dapat dideteksi dari deretan lubang yang digunakan untuk menyobek kertas.

“Tiket itu digandakan. Jadi kami ingatkan agar masyarakat waspada. Jika ada kedapatan, tolong segera laporkan ke kami,” kata Salim.

Menindaklanjuti kejadian itu, pihak Dishub bekerja sama dengan polisi melacak posisi oknum yang dimaksud. Akan tetapi sampai saat ini belum ditemukan.

Salim memastikan setiap jukir resmi dari Dishub diberikan atau dibekali karcis asli. Dia juga memastikan bahwa yang menggandakan tiket tersebut ialah oknum tertentu.

“Kami sudah melacak tapi tidak ketemu sampai sekarang. Kami juga ingatkan kepada oknum yang mengambil keuntungan dari situ. Ini sudah masuk ke ranah pidana. Kami juga bekerja sama dengan kepolisian,” kata dia. (Arjuna)