AlurNews.com – Polresta Barelang mengakui mengamankan sejumlah uang, paska mencuatnya dugaan money politic yang dilakukan caleg berinisial RS. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang, Minggu (21/1/2024) lalu.
Hal ini diketahui dari sebuah video berdurasi 34 detik, yang tersebar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp, Senin (22/1/2024).
“Kami mengamankan sejumlah uang dari salah satu caleg partai politik. Kejadiannya di Belakangpadang. Jadi ada pembagian uang di sana,” jelas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (23/1/2024).
Baca juga: Bawaslu Batam Telusuri Dugaan Money Politik Calon Anggota DPD RI
Kedepan pihak kepolisian akan menjalin komunikasi dengan Gakkumdu guna melanjutkan proses penyelidikan dan pendalaman temuan.
Dengan adanya kasus ini, Kapolres berharap caleg-caleg yang lainnya tetap mengikuti aturan yang berlaku yang sudah ditetapkan.
“Kalau memang tidak boleh, ya aturannya dilaksanakan,” tegasnya.
Baca juga: Ria Saptarika Siap Dipanggil Bawaslu Terkait Video Dugaan Money Politik
Sebelumnya, Anggota DPD RI Perwakilan Kepri, Ria Saptarika mengaku siap menerima panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam. Terkait video yang tersebar melalui platform aplikasi pesan singkat, Senin (22/1/2024).
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, menelusuri dugaan money politic yang dilakukan salah satu calon anggota DPD RI. Berdasarkan data yang diterima, diketahui dugaan money politic terjadi saat sosialisasi yang berlangsung, Minggu (21/1/2024) kemarin di Kelurahan Sekanak Raya, Belakangpadang.
Ria mengaku siap memberikan klarifikasi terkait dugaan money politik yang saat ini mencuat. Setelah membenarkan bahwa video tersebut diambil saat kegiatan yang dilakukannya, bersama dengan anaknya.
“Saya siap dipanggil dan memberikan klarifikasi,” ujarnya, Senin (22/1/2024). (Nando)