AlurNews.com – Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group (TBG) di Perumahan Rexvin Boulevard, Tembesi, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, menuai konflik panjang. Rentetan peristiwa mulai dari protes warga yang tak terima sampai pada saling lapor polisi terjadi.
Warga setempat ngeluh atas proyek tower itu. Bukan tanpa sebab, menara tersebut dibangun atas lahan fasum di perumahan. Sementara di fasum tersebut ada beberapa fasilitas milik warga yang masih aktif, seperti rumah ibadah, gedung serbaguna dan posyandu.
Berangkat dari situ, warga protes dan menolak pembangunan tower. Akan tetapi, perusahaan pemilik tower dan developer perumahan terkesan tak peduli, bahkan pendirian tower telah dimulai.
Baca juga: Pembangunan Tower Telekomunikasi di Perum Rexvin Tuai Polemik
Hasan Aritonang, salah satu warga Perumahan Rexvin, menceritakan semula kejadian tersebut. Awalnya tower itu direncanakan dibangun di belakang masjid, masih di lingkungan fasum. Kemudian berpindah ke sebelah gedung serbaguna yang masih di kawasan fasum juga.
“Ini lahan fasum kami. Mereka selalu menyatakan kalau punya izin dan legalitas tapi tak pernah ditunjukkan,” ujarnya, Senin (22/1/2024) malam.
Perihal izin, ternyata itu tidak dikantongi sama sekali. Mestinya, setiap pembangunan menara haruslah ada legalitas dan izin dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR). Sementara, PT TBG memaksa tetap membangun tower.
“CKTR mengatakan ke kami bahwa selagi ini berkonflik, itu tidak akan dikeluarkan izinnya. Dan CKTR mengaku bahwa ini memang tidak ada izinnya,” kata Hasan.
Ketua RT 08 Perumahan Rexvin, Arfan Supani mengatakan, bahwa sebelum terjadi konflik, dia sempat bertemu dengan Supriyadi; pihak Rexvin. Saat itu, Supriyadi secara langsung menyampaikan ke Arfan bahwa lahan di Rexvin masih milik perusahaan developer karena belum diserahterimakan ke Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman dan Pertamanan (Perkimtan) Batam.
“Sebelum ada konflik besar ini, saya ketemu Pak Supriyadi (Rexvin). Intinya dia mengatakan bahwa lahan itu masih punya Rexvin,” katanya.