Kasus Mobil Pelat Merah Tabrak Pangkalan Ojek di Teluk Uma Karimun Berakhir Damai

Kasus mobil berplat merah milik Pemeritah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang menabrak pangkalan ojek berakhir dengan damai di Mapolsek Tebing. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kasus mobil berpelat merah milik Pemeritah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang menabrak pangkalan ojek berakhir dengan damai di Mapolsek Tebing.

Diketahui, mobil berplat merah dengan Nomor Polisi BP 1154 K itu menabrak pangkalan ojek di kawasan Pasar Teluk Uma, Kecamatan Tebing pada Rabu 24 Januari 2024.

Saat kejadian mobil tersebut meluncur menabrak pangkalan ojek, setelah terparkir dalam posisi porseneling tidak dalam keadaan mengunci handbreak.

Kapolsek Tebing, AKP M Jaiz menyebutkan dari hasil mediasi yang dilakukan oleh pihaknya, keseluruhan belah pihak sepakat untuk berdamai dan biaya kerusakan akan di tanggung.

“Kesepakatan damai sudah ditandatangani diatas materai. Jadi tidak ada tuntutan, dan pemilik mobil bersedia menganti rugi,” ungkapnya, Kamis (25/1/2024).

Jaiz juga memastikan pada kejadian itu tidak asa korban jiwa dan hanya menimbulkan kerugian materil akibat kecelakaan tersebut.

“Mobil bagian bumper alami penyok, sementara untuk motor ada goresan-goresan dan itu akan diganti rugi oleh pemilik mobil. Selain itu, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” kata dia. (Andre)