AlurNews.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), yang dipantau dari laman Logam Mulia, mengalami kenaikan pada Jumat pagi sebesar Rp6.000 menjadi Rp1.130.000 per gram.
Pada Kamis (25/1), harga emas batangan berada di posisi Rp1.124.000 per gram sebelum mengalami peningkatan. Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan pada Jumat pagi, naik Rp5.000 menjadi Rp1.026.000 per gram dibandingkan dengan harga buyback pada Kamis (25/1) senilai Rp1.021.000 per gram.
Dalam setiap transaksi harga jual, berlaku potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sementara itu, PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Selain itu, pembelian emas batangan juga dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 untuk pembelian emas batangan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat (26/1/2023):
- Harga emas 0,5 gram: 615.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.130.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.200.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.275.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.425.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.795.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.862.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.645.000
- Harga emas 100 gram: Rp107.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp267.765.000
- Harga emas 500 gram: Rp535.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.070.600.000. (ib)