AlurNews.com – Anggota DPD RI perwakilan Kepri, Ria Saptarika mengaku belum dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam atas dugaan video money politik yang tersebar melalui platform aplikasi pesan singkat pada Minggu (21/01/2024) lalu.
“Saya belum mendapat panggilan. Sedangkan tim saya sudah diambil keterangannya termasuk warga yang mengikuti agenda sosialisasi tersebut oleh Bawaslu,” kata Ria Saptarika saat mampir di Ruang Diskusi Melawan Bengkong, Jumat (26/01/2024).
Seperti diberitakan sebelum, Ria menegaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan salah satu agendanya sebagai anggota DPD RI dalam menjemput aspirasi masyarakat. Hal itu juga dilakukan anggota DPD RI lainnya.
Baca Juga: Ria Saptarika Siap Dipanggil Bawaslu Terkait Video Dugaan Money Politik
Memang sosialisasi dilakukan bersamaan dengan masa kampanye Pemilu 2024. Kendati dirinya mencalonkan lagi, namun alat peraga berupa spanduk pencalonan dirinya sebagai calon DPD RI pemilu 2024, sudah terpasang lama di rumah makan milik orang tua dari timnya. Spanduk tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu sebelum agenda sosialisasi digelar.
“Agenda serupa juga dilakukan di Kavling Nongsa. Seperti biasa sesuai aturan ada dana transportasi yang diserahkan untuk peserta dengan nominal yang sama. Dana yang dibagikan dilaporkan sebagai pertanggungjawaban penggunaan anggaran sosialisasi,” tuturnya.
Ria mengaku terganggu atas tudingan money politik yang disangkakan kepadanya. Karena beberapa agendanya terganggu atas tudingan tersebut. Namun demikian anggota DPD RI dapil Kepri ini mengaku tidak dendam dan tidak akan melaporkan pencemaran nama baik atas tudingan kepada dirinya.
“Saya tidak akan melapor. Saya ikhlas. Ini adalah bagian dari demokrasi dan salah satu pengamanan politik yang harus diambil hikmahnya,” kata Ria. (red)