AlurNews.com – Salah satu perusahaan finance lokal di Kota Batam, Kepulauan Riau, PT Alco Dana Mandiri, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap seorang karyawan mereka.
Hal itu disampaikan oleh Nanda Maulana Rezki, salah seorang Surveyor PT Alco Dana Mandiri. Ia dipecat secara sepihak dengan dalih absensi. Padahal, sejak awal absen kerap ia lakukan meski dengan cara manual.
Nanda sudah bekerja sejak September 2022 lalu. Di dalam kontraknya pun tertera sampai tanggal 19 Mei 2024. Dia diberhentikan sejak 25 Januari lalu.
Baca Juga: Tekan Biaya Operasional, Spotify PHK 1.500 Karyawan
“Dalih perusahaan masalah absensi. Mereka mengatakan saya tidak absen finger, tapi, kan saya sudah absen manual,” ujar dia, saat ditemui, Sabtu (27/1/2024).
Sementara, untuk absen finger, sepengetahuan Nanda masih banyak karyawan di PT Alco Dana Mandiri yang tak melakukannya namun tak dipermasalahkan.
“Selama ini saya tidak ditegur dan saya anggap sah-sah saja. Sementara karyawan di sana juga sebagian banyak yang tak absen finger,” kata dia.
Lagi pula, perusahaan mempermasalahkan absensi dirinya pada Januari 2024 ini. Namun pada bulan-bulan sebelumnya tidak dipermasalahkan.
“Kemudian, saat di-PHK, mereka tak pernah melayangkan SP ke saya. Alih-alih mereka langsung saja memberhentikan saya,” kata dia.
Ditambahkan Nanda, PT Alco Dana Mandiri juga terkesan mengintimidasi dirinya dengan meminta dia mengajukan surat resign. Sementara di dalam aturan, perihal resign haruslah atas persetujuan bersama.
“Ada dulu teman saya juga begitu, dipaksa buat surat resign,” ujar Nanda.
“Kontrak saya juga sebenarnya habis sampai 19 Mei 2024, tapi saya enggak dikasi kontraknya (bukti). Sementara pas briefing mereka mengatakan kontraknya disambung. Kalau saya enggak disambung kenapa sampai sekarang masih dipekerjakan? BPJS saya juga masih aktif dan dibayar sama mereka, artinya status saya masih sebagai karyawan di sana,” tambah dia.
Nanda pun meminta kebijaksanaan dari perusahaan tersebut. Ia tak ingin berlarut-larut perihal itu. Namun, jika PT Alco Dana Mandiri tak mengindahkannya, maka dia akan segera melaporkan kejadian itu ke dinas terkait.
“Senin ini saya akan ke Disnaker. Saya akan membuat laporan terkait hal ini,” kata dia. (Arjuna)