Bawaslu Batam Temukan Dugaan Ketidaknetralan ASN Terkait Baliho Prabowo-Gibran di WTB

DPRD Kota Batam akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan memanggil Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam terkait polemik pemasangan Baliho Prabowo-Gibran di landmark Welcome To Batam. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menemukan dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN). Buntut pemasangan baliho Prabowo-Gibran, di landmark Welcome To Batam (WTB), Minggu (31/12/2023) lalu.

Bawaslu menyebut akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Batam, Azril Apriansyah.

“Hasil penelusuran yang telah dilakukan, ditemukan dugaan tersebut. Pemanggilan akan dilakukan untuk klarifikasi,” kata anggota Bawaslu Batam, Zainal Abidin melalui sambungan telepon, Senin (29/1/2024).

Baca juga: Ketua DPRD Batam Akan Panggil Kadis CKTR Soal Baliho Prabowo-Gibran di WTB

Salah satu poin yang akan diklarifikasi, terkait surat izin yang dikeluarkan dinas terkait, sebagai bentuk surat balasan atas permintaan yang dilakukan oleh Partai Gerindra.

“Keluarnya izin karena adanya surat masuk dari Partai Gerindra. Jadi semua sudah kami kumpulkan. Secepatnya akan dipanggil untuk klarifikasi,” ujarnya

Ia mengatakan Surat Keputusan (SK) pemanggilan sudah dikeluarkan. Karena Bawaslu memiliki waktu 7 hari ditambah 7 hari untuk memprosesnya.

“Paling lama 14 hari kerja. Kami sudah melakukan penelusuran, mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran netralitas ASN itu,” tambahnya.

Baca juga: Kadis CKTR dan Pemko Batam Bungkam Terkait Surat Izin Baliho Prabowo-Gibran

Dari hasil klarifikasi ini, memperdalam lagi dugaan pelanggaran tersebut. “Kami sudah ada aturannya. Jadi kami jalan sesuai dengan aturan,” imbuhnya.

Menurutnya, berdasarkan hasil yang sudah ditemukan, ada pelanggaran netralitas ASN akibat izin yang dikeluarkan untuk memasang atribut salah satu Paslon capres di Welcome To Batam.

“Ini ketidak hati-hatian dalam menyikapi surat yang masuk ke DCKTR. Kami tegaskan belum ada sampai ke Komite ASN, proses masih berjalan,” kata Zainal. (Nando)