Sidang Bang Long Ditunda, Agendanya Pembacaan Tuntutan

sidang bang long
Bang Long, terdakwa perkara kericuhan di aksi Bela Rempang menunggu sidang di Pengadilan Negeri Batam. Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com- Sidang lanjutan Iswandi alias Bang Long, atas perkara kericuhan di aksi Bela Rempang, terus bergulir. Terbaru, sidang tersebut ditunda sampai 5 Februari mendatang.

Pada 5 Februari mendatang, sidang dilanjut dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelum itu, kuasa hukum terdakwa meminta agar sidang dilangsungkan lagi pada Rabu mendatang.

JPU menyebut, penundaan sidang lantaran surat tuntutan belum siap. Hakim juga meminta agar surat tuntutan harus siap minggu depan.

Baca Juga: JPU Pertegas Dakwaan untuk Para Terdakwa Kericuhan Aksi Bela Rempang

JPU Kejari Batam, Karya So Immanuel mengatakan surat tuntutan itu sedang disiapkan. Kemungkinan pada pekan depan sudah rampung.

“Surat tuntutan sedang disiapkan. Satu minggu ke depan mudah-mudahan sudah siap,” kata dia, Senin (29/1/2024).

Ia menegaskan pihaknya hanya menunggu petunjuk dari pimpinan atas perkara tersebut. “Yang jelas jaksa sudah siap. Kami tinggal menunggu petunjuk dari pimpinan saja,” ujarnya. (Arjuna)