Kehadiran KY di Sidang Kasus Bela Rempang Dinilai Terlambat

Direktur LBH Mawar Saron Batam, Mangara Sijabat. Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron Batam menilai kehadiran Komisi Yudisial (KY) cukup berdampak pada jalannya proses peradilan terhadap para terdakwa kericuhan di aksi Bela Rempang.

Perwakilan LBH Mawar Saron Mangara Sijabat menyebut hadirnya KY dapat mengawasi proses peradilan tersebut sebagaimana mestinya. Selain itu, juga memantau perilaku hakim dalam persidangan.

“KY adalah lembaga negara dalam menegakkan martabat, kode etik dan perilaku hakim. Kami berharap persidangan ini berjalan fair. Dari awal kami membela masyarakat biasa,” ujarnya, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: KY Pantau Proses Sidang Lanjutan Terdakwa Aksi Bela Rempang

Kehadiran KY dapat melihat peradilan itu berjalan seadil-adilnya sehingga putusan nanti dapat dinilai sebagai ketetapan yang berkeadilan.

Hal serupa juga disampaikan oleh anggota LBH Mawar Saron lainnya, Boy Jerry Evan Sembiring. Ia mengapresiasi kehadiran KY meskipun dinilai terlambat.

Harusnya, kata dia, KY dapat hadir mengikuti jalannya persidangan sejak pra-peradilan atau proses pertama dari perkara pokok tersebut.

“Kita apresiasi kehadiran KY meski terlambat. Kita harap KY hadir pada saat proses pra-peradilan kemarin atau pada saat proses yang pertama perkara pokok,” ujarnya. (Arjuna)