KY Pantau Proses Sidang Lanjutan Terdakwa Aksi Bela Rempang

Koordinator Komisi Yudisial (KY) wilayah Riau, Hotman Parulian Siahaan. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Komisi Yudisial (KY) hadir pada proses sidang lanjutan terhadap puluhan orang terdakwa di aksi kericuhan bela Rempang, pada Senin (29/1) kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Dimana, koordinator KY melakukan pemantauan proses persidangan. Hal itu disampaikan oleh Koordinator Komisi Yudisial (KY) wilayah Riau, Hotman Parulian Siahaan.

“Yang pasti pemantauan ini kita ditugaskan oleh pimpinan untuk mengikuti proses persidangan,” kata dia.

Pemantauan itu merupakan inisiatif dari KY. Soal sampai kapan pihaknya ikut memamtau sidang, Hotman tak bisa menjelaskan secara gamblang.

“Semua tergantung, apakah dari proses ini sampai selesai. Kalau pimpinan maunya sampai selesai, ya akan terus kita pantau,” katanya.

Ditanya mengenai proses persidangan, pihaknya tak bisa menyimpulkanya. Akan tetapi, untuk hasil akhir akan dimuat dalam Laporan Hasil Pemantauan (LHP) yang kemudian akan diberikan kepada pimpinan tertinggi KY.

“Hasil akhirnya dari LHP dan itu tidak akan disampaikan kepada pihak manapun bahkan pengadilan. Proses persidangan pun tidak bisa kita simpulkan sekarang,” terang Hotman.

Mengenai apakah ada pelanggaran kode etik, dia tak bisa menjawabnya sekarang. Dikarenakan proses masih panjang dan rangaian sidang masih terus berlanjut. Tentunya, KY melihat kondisi itu tergantung dari laporan akhir mereka.

Pemantauan sidang yang kini dilakukan KY diperbolehkan dengan alasan karena dimohonkan oleh masyarakat atau pihak yang memerlukan, juga karena adanya inisatif dari KY sendiri.

“Pemantauan sidang ini tergantung, kalau diarahkan untuk dipantau terus, ya, kita akan pantau. Ini (pemantauan) inisatif dari kita sendiri. Untuk detailnya bisa ditanyakan ke komisioner,” tutup Hotman. (Arjuna)