AlurNews.com – Polsek Tebing, Polres Karimun, Kepulauan Riau menyelidiki dan mendalami motif remaja berinisial BR (24) yang tewas gantung diri.
Seperti diketahui, remaja berjenis kelamin lelaki itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi tergantung di sebuah gubuk kebun yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.
Dalam kasus tersebut, terdapat pesan diduga ancaman yang ditujukan untuk korban. Pesan itu berisi percakapan seseorang yang belum diketahui identitasnya untuk melakukan upaya penganiayaan kepada korban.
Baca Juga: Remaja Karimun Gantung Diri, Diduga Sempat dapat Pesan Ancaman
Kanit Reskrim Polsek Tebing, Ipda Fedryk S Harahap mengatakan pihaknya bakal menyelidiki dan mendalami pesan percakapan tersebut.
Kata dia, sejauh ini pihaknya telah memanggil oknum yang diduga terlibat dalam percakapan berisi ancaman itu dan saksi-saksi penting lainnya.
“Masih lidik, prosesnya masih terus berlangsung. Kami juga sudah memanggil saksi yang disebutkan dalam percakapan ancaman yang dimaksud, meski begitu kami belum dapat menyampaikan hasilnya sekarang,” jelasnya saat dihubungi, Selasa (30/1/2024).
Untuk itu, Fedryk meminta masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan proses penyelidikan kasus ini kepada aparat kepolisian.
Selain itu, dirinya juga berharap agar masyarakat tidak termakan informasi yang belum benar kepastiannya mengenai kasus ini.
“Ada beberapa hal yang perlu kami konfirmasi ke pihak keluarga, namun saat ini tentunya masih dalam suasana berduka, sehingga belum dapat kami lakukan. Kami minta masyarakat sabar dan menunggu fakta kebenarannya nanti,” terangnya.
Fedryk menekankan berdasarkan hasil pemeriksaan visum et repertum di RSUD Muhammad Sani korban murni meninggal karena bunuh diri.
“Dokter forensik sudah menyampaikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, dan kematian korban murni bunuh diri. Hasil olah TKP juga tidak ada ditemukan tanda perkelahian atau semacamnya,” kata dia. (Andre)