Enam Fraksi DPRD Batam Minta Kenaikan Tarif Parkir Ditunda

Rapat Dengar Pendapat (RDP) tarif parkir di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Kamis (1/2/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Enam fraksi DPRD Kota Batam mulai dari Partai Nasdem, Golkar, PAN, PKS, Demokrat-PSI, dan fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, agar menunda pemberlakuan kenaikan tarif parkir 100 persen yang saat ini sudah mulai berjalan.

Keenam fraksi ini menilai rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan beberapa sarana dan prasarana parkir, terkhusus parkir pinggir jalan yang saat ini dianggap masih belum memadai.

“Rekomendasi kami agar kenaikan tarif parkir 100 persen dapat ditunda. Hingga Dishub dapat melengkapi seluruh sarana dan prasarana terlebih dahulu,” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Udin P Sihaloho dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tarif parkir di ruang rapat pimpinan DPRD Batam, Kamis (1/2/2024).

Udin turut menilai, Dishub Kota Batam sangat tidak siap terlebih terkait operasional parkir, serta keberadaan jukir yang beroperasional hingga waktu yang melebihi telah ditetapkan dalam Perda.

“Pengawasan juga tidak berjalan, dimana kami tahu bahwa jam operasional jukir bisa sampai lebih dari pukul 10.00 WIB malam. Serta banyaknya titik parkir, yang jukirnya tidak menggunakan atribut parkir maupun karcis parkir lama yang masih dipakai,” lanjutnya.

Selain itu, Dishub Batam juga dinilai tidak mampu menunjukkan data ril jumlah kendaraan yang ada di Batam. Sehingga anggaran cetak parkir bisa tepat sasaran.

“Sejak 2019, penerimaan retribusi itu sekitar Rp6 miliar, 2020 sampai 2023 hanya 4 koma sekian miliar, tak ada yang sampai Rp4,6 miliar. Ini ada kebocoran luar biasa. Kalau kamu mau jujur, penerimaan retribusi parkir ini bisa mencapai Rp30 miliar, bila dikelola dengan benar, saya berani copot jabatan kalau tak tercapai. Kalau tercapai Bapak (Kadishub Batam) berani tak copot jabatan?,” tegasnya.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan RDP ini pihak DPRD Batam juga memberikan rekomendasi agar Dishub Batam dapat segera menyelesaikan terkait parkir berlangganan, yang disebut berpotensi menghindarkan kebocoran retribusi untuk pajak daerah.

Tenggat waktu selama dua minggu yang dimaksud, dapat difokuskan untuk penyediaan karcis atau tiket parkir berlangganan kepada masyarakat.

“Kami minta disiapkan di mal karcis bergelangganan itu, sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkannya. Paling tidak 10 persen dari jumlah kendaraan. Kalau itu tak bisa juga dilaksanakan, maka baru kami rekomendasikan penundaan,” tegas anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Surya.

Ahmad Surya, menjelaskan, dengan berfokus pada karcis berlangganan, hal itu bisa meminimalisir kebocoran penerimaan retribusi parkir, ketimbang pungutan langsung dari jukir

“Pembenahan harus diutamakan, ini kan baru berjalan, dua pekan, biar ini adil, kami beri tenggat waktu dua pekan lagi kepada Dishub,” jelasnya. (Nando)