AlurNews.com – Berikut daftar tanggal merah dan cuti bersama Februari 2024. Artikel ini bisa disimak untuk mempersiapkan rencana liburan dari jauh-jauh hari.
Hari libur nasional dan cuti bersama 2024 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Berikut adalah daftar tanggal merah dan cuti bersama Februari 2024 untuk perencanaan liburan:
- Kamis, 8 Februari: Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 9 Februari: Cuti bersama tahun baru Imlek
- Sabtu, 10 Februari: Tahun baru Imlek dan libur akhir pekan
- Rabu, 14 Februari: Hari Pemilu Serentak 2024
Harap dicatat bahwa ada beberapa hari kejepit pada 12-13 Februari dan 15-16 Februari. Selain itu, ada potensi tambahan libur nasional apabila Pemilu 2024 berlangsung selama dua putaran, yang akan diatur lebih lanjut melalui Keputusan Presiden.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyebut 14 Februari akan ditetapkan sebagai hari libur secara nasional dalam rangka pemilu.
“Ini kan diperkirakan tanggal 14 Februari dipastikan akan ada Pilpres, nanti akan diatur dengan Pilpres dan Pileg. Kita juga mengantisipasi jika nanti Pilpres ada dua putaran berarti ada dimungkinkan dua tambahan libur,” ujar Anas beberapa waktu lalu.
Merujuk Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hari pemungutan suara ditetapkan sebagai hari libur.
“Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional,” isi dalam undang-undang tersebut.
Selain itu, kemungkinan juga bakal ada tambahan libur lagi apabila Pilpres 2024 berlangsung selama dua putaran.
Meski demikian, pemerintah belum memasukkan libur nasional Pemilu 2024 ke dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dam Cuti Bersama Tahun 2024 karena penetapan libur Pemilu 2024 akan diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres).
Mengenai libur tambahan pada Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pemungutan suara Pilpres 2024 putaran pertama digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Sementara putaran kedua digelar Rabu, 26 Juni 2024. (ib)