Partai Buruh Kampanye Akbar di Batam, Desak Omnibus Law Dihapus

kampanye partai buruh batam
Ketua Exco Partai Buruh Kepri Alfitoni. Foto: AlurNews.com/Nando

Alurnews.com – Partai Buruh Kepri menggelar kampanye akbar di Lapangan SP Plaza, Sagulung, Batam, pada Sabtu (10/2/2024). Dalam kampanye ini, Partai Buruh kembali mengingatkan mengenai pentingnya perjuangan penghapusan Omnibus Law yang sebelumnya telah disahkan oleh Pemerintah Pusat.

Ketua Exco Partai Buruh Kepulauan Riau, Alfitoni, mengatakan Partai Buruh lahir sebagai respon terhadap lahirnya UU Cipta Kerja. Menurutnya, Omnibus Law yang terdapat dalam UU Cipta Kerja merupakan bentuk kegagalan serikat buruh dan telah mencederai rasa keadilan kaum buruh.

“Partai Buruh lahir karena lahirnya Omnibus Law. Itu merupakan salah satu bentuk kegagalan serikat buruh, maka dengan keluarnya Omnibus Law mencederai semua rasa kaum buruh,” kata Alfitoni dalam orasinya.

Baca Juga: Cerita Bobi Rian, dari Kufaku, Kini Nyaleg

Alfitoni menjelaskan pada tahun 2021, sebelas elemen serikat pekerja menghidupkan kembali Partai Buruh dengan tujuan utama untuk memperjuangkan penghapusan Omnibus Law.

“Kami fokus di klaster pekerja. Target kami adalah legislatif. Capres-cawapres kami tidak menentukan dukungan sebagai partai. Namun kader maupun anggota silakan dengan pilihannya,” ujar Alfitoni.

Lebih lanjut, Alfitoni mengatakan target Partai Buruh adalah meraih kursi di DPRD kota hingga DPR RI. Hal ini dikarenakan DPR memiliki fungsi yang lebih kuat dalam pembuatan aturan.

“Kami ingin ubah aturan baik yang di pusat hingga daerah untuk kesejahteraan kaum pekerja,” tegas Alfitoni.

Di Kepulauan Riau, Alfitoni mengatakan Partai Buruh akan fokus pada pembuatan Perda Ketenagakerjaan yang berpihak pada kaum buruh.

“Terkhusus Batam dan Kepri target kita Perda. Kita ingin membuat Perda Ketenagakerjaan yang berpihak pada kaum buruh,” ujarnya. (Nando)