Kekurangan Surat Suara di 8 TPS, Bawaslu Batam Sebut Dugaan Kelalaian Petugas Logistik

Sejumlah TPS di Kelurahan Batu Selicin Lubukbaja minus surat suara DPRD Provinsi di Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam menyebut adanya dugaan kelalaian atau human error pada petugas logistik, saat melakukan distribusi logistik Pemilu 2024.

Hal ini ditegaskan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Reza Syailendra saat ditemui di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 28 Batu Selicin, Lubuk Baja, Rabu (14/2/2024).

Adapun delapan TPS yang mengalami kendala surat suara diantaranya TPS 27, 28, 30, 31, 32, 33, 34, dan 35. Dimana seluruh TPS ini berada di Kelurahan Batu Selicin.

“Kami memang tidak 24 jam mengawasi logistik Pemilu, namun dengan kejadian seperti ini. Sepertinya ini ada kelalaian atau human error dari petugas,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan yang telah dilakukan di 8 TPS, Reza menuturkan bahwa untuk kotak suara dinyatakan lengkap. Dimana lima kotak suara mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Kepri dan DPRD Kota Batam.

Namun di delapan TPS yang dimaksud untuk kotak suara DPRD Provinsi, diisi dengan surat suara pemilihan DPR RI.

“Untuk delapan TPS yang masalah ini, sebenarnya kotak suaranya ada, namun diisi dengan surat suara DPR RI,” lanjutnya. (Nando)