
AlurNews.com – Sejumlah TPS di Kelurahan Batu Selicin, Lubuk Baja, Kota Batam, Kepulauan Riau, tak memiliki surat suara untuk DPRD Provinsi. Hal itu pun menimbulkan polemik di masyarakat.
Setidaknya ada 8 TPS yang takada surat suara untuk DPRD Provinsi Kepri. Sementara untuk yang lain lengkap.
Anggota DPRD Batam, Lik Khai, menyayangkan hal itu terjadi. Ia menilai bahwa pemilihan di TPS yang tak lengkap surat suara itu ditunda secara keseluruhan.
“Ini sangat tidak fair. Seharusnya ini beberapa TPS tidak lengkap, harusnya semua ditunda, bukan hanya untuk (pemilihan caleg) provinsi yang ditunda. Saya selalu caleg provinsi merasa dirugikan. KPU harus bertanggungjawab penuh. Ini harus dibatalkan,” kata Lik Khai, Rabu (14/3/2024).
Ia minta KPU Batam harus memberikan penjelasan terkait ini. Menurut dia, di 8 TPS itu, pemilihan semuanya harus ditunda. Kalau dilakukan pemilihan, maka akan merugikan para caleg provinsi yang ikut kontestasi, termasuk Lik Khai sendiri.
“Rugi kami begini. Di sini banyak konstituen saya, masyarakat Tionghoa ramai di sini. Pemilihan ulang juga tak efektif. Tak bisa. Ini harus cepat ditanggapi. Sistemnya apa yang mau dilakukan, ini harus jelas,” tegasnya.
Lik Khai menyebut bahwa kejadian itu merupakan kelalaian dari KPU. Ia minta permasalahan tersebut segera terselesaikan.
“Ini harus diselesaikan, kalau tidak kami akan layangkan tuntutan. Jangan karena kelalaian KPU terjadi kericuhan seperti ini,” pungkasnya. (Arjuna)