AlurNews.com – KPU Kota Batam, Kepulauan Riau, mengumumkan bahwa ada satu TPS yang bakal dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan delapan TPS yang dilaksanakan pemungutan suara lanjutan.
Tempat yang dilakukan PSU ialah di TPS 036, yang berada di Sei Lekop, Sagulung. PSU bakal diselenggarakan pada 18 Februari nanti.
Lalu, untuk delapan TPS yang dilakukan pemungutan suara lanjutan adalah TPS 026, 027, 028, 030, 039, 040, 043 dan 045, yang berada di Batu Selicin, Lubuk Baja, untuk pemilihan DPRD Kepri Dapil 4. Pemungutan suara ulang dilangsungkan pada 24 Februari mendatang.
Baca Juga: 8 TPS Batu Selicin Minus Surat Suara DPRD Provinsi
Ketua KPU Batam, Mawardi mengatakan pelaksaan itu dilakukan lantaran adanya form C2 pemilih yang terdaftar pada DPT di TPS 036 yang digunakan hak pilihnya oleh orang lain.
“Yang bersangkutan (pemilih yang seharusnya) tidak diperbolehkan oleh petugas TPS untuk menyoblos. Jadi kami lakukan rapat untuk PSU,” kata dia, Jumat (16/2/2024).
Kemudian, untuk pemungutan suara lanjutan di Batu Selicin dilakukan lantaran adanya kesalahan petugas logistik KPU saat melakukan pengepakan. Kejadiannya, delapan TPS itu tidak ada surat suara untuk pemilihan DPRD Kepri.
Mawardi menyebut hal itu murni terjadi karena human error. Ia pun meminta maaf atas terjadinya kelalaian itu.
“Jadi itu salah masuk kotak. Harusnya diisi surat suara DPRD Provinsi, tapi yang dimasukkan adalah yang DPR RI,” ujar dia. (Arjuna)