AlurNews.com – Jasad wanita berinisial HA (31) yang ditemukan tewas di dalam kamarnya di Perumahan Sinar Indah I Leho, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun telah selesai diautopsi.
Polres Karimun mendatangkan langsung tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kota Batam. Dari pantauan di lokasi, proses autopsi yang dilakukan terhadap jasad HA berlangsung beberapa jam.
“Autopsinya sudah selesai dilakukan. Untuk hasilnya masih menunggu, kemungkinan besok sudah keluar,” ucap Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus, Minggu (18/2/2024) malam.
Baca Juga: Wanita Tewas dalam Kamar di Karimun, Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas
Kata dia, langkah autopsi terhadap jasad korban merupakan bentuk komitmen dan keseriusan polisi untuk mendapatkan titik terang terhadap kasus ini.
Sejauh ini pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengambil keterangan saksi-saksi.
“Saat ini kita sudah berhasil mengumpulkan barang bukti dan mengambil keterangan saksi-saksi termasuk dari pihak keluarga korban sebanyak 6 orang,” ungkapnya.
Kapolres turut membenarkan terkait kabar terhadap pacar korban berinisial P yang berstatus sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) di salah satu instansi.
“Ini sudah menjadi rahasia umum bahwa pacar korban merupakan seorang oknum di satuan instansi, dan ia telah diamankan oleh atasannya serta kini menjalani pemeriksaan,” terangnya.
Setelah selesai diautopsi, jenazah korban akan dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak. (Andre)