AlurNews.com- Anggota Komisi IV DPRD Batam, Udin P Sihaloho menyebut kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam masih jauh dari harapan jika membahas masalah parkir.
Menurut dia, parkir di tepi jalan menjadi masalah yang mendasar. Selain itu masalah ketersediaan karcis dan juru parkir liar akan membuat Pemko Batam diprediksi terus kehilangan pendapatan daerah walau kenaikan tarif sudah ditetapkan.
Ia menyebutkan dari sisi penerimaan daerah dari tarif parkir, Pemko Batam ditargetkan mendapat Rp15 miliar tahun ini.
Baca Juga: Sengkarut Pengelolaan Parkir di Batam, Yusril Koto: Banyak Mafia!
“Namun kami dari DPRD pesimis angka itu tercapai, meskipun sudah didorong dengan kenaikan tarif parkir. Hal ini karena di bulan kedua di tahun ini, belum ada perubahan,” tegasnya saat ditemui di Kantor DPRD Batam, Senin (19/2/2024).
Dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu, Udin juga menyampaikan bahwa Dishub menyatakan untuk bulan Januari penerimaan daerah untuk parkir tepi jalan mengalami kenaikan dari target bulanan. Dishub melaporkan pencapaian di angka Rp500 juta, dengan target Rp450 juta.
“Logis gak ini menurut kita semua. Padahal kalau kita lihat di lapangan, setiap sudut jukir ada. Kami kemarin minta data riil titik parkir juga belum disampaikan. Kalau titik parkir ada 500 an. Tinggal dibagi saja Rp17 juta tersebut, berapa per titik,” lanjutnya.
Meskipun banyak pilihan yang ditawarkan oleh Dishub Batam seperti parkir berlangganan yang diperkirakan bisa mengoptimalkan pendapatan, namun pihaknya menilai tidak kunjung terealisasi hingga kini.
“Parkir non tunai. Entah sampai mana progresnya. Kata mau ada 100 titik yang non tunai, namun tidak juga ada,” keluh Udin.
Ia berharap Dishub Batam berbenah untuk mengatasi persoalan parkir ini. Sehingga masyarakat juga merasa aman, satu lagi soal transparansi dalam transaksi penerimaan daerah juga bisa dipantau, jika menggunakan sistem digital.
“Benahi saja dulu. Jangan ngomong soal capaian penerimaan kalau pelayanan masih sama dengan sebelum kenaikan tarif,” kata dia. (Nando)