AlurNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau mengaku belum menerima laporan atau aduan indikasi kecurangan selama Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Muhammad Iskandar mengatakan selama Pemilu 2024, pihaknya belum menerima satupun laporan terkait indikasi kecurangan, baik itu untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg).
“Belum ada laporan yang kami terima sampai saat ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/2/2024).
Meski belum menerima adanya laporan indikasi kecurangan, Iskandar menyebutkan terdapat 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun yang direkomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ia mengatakan, 2 TPS yang melakukan PSU itu antara lain TPS 08 Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral dan TPS 09 Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat.
“Baru 2 TPS yang direkomendasikan PSU, karena memang ada masalah seperti pemilih yang tidak terdaftar di DPT bisa memilih di TPS tersebut dan adanya selisih perhitungan surat suara pada kotak pemilihan Presiden, DPD dan DPR RI,” sebutnya.
Kendati begitu, Iskandar mengaku bahwa pihaknya tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang hendak melapor terkait adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024.
“Jika menemukan adanya kecurangan di lapangan, jangan takut untuk melapor atau memberikan aduan ke kami. Karena partisipasif masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan Pemilu yang bersih,” katanya. (Andre)