Menuju Zona WBK dan WBBM, Kajari Batam Tekankan Kedisiplinan hingga Tanggungjawab

Kejari Batam gelar apel pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024, Selasa (27/2/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Kejaksaan Negeri (Batam), Kepulauan Riau, baru saja melaksanakan apel pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024, Selasa (27/2/2024) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi, yang bertindak sebagai pembina apel menekankan perlunya komitmen bersama seluruh pegawai dilingkup kejaksaan guna mewujudkan Kejari Batam memperoleh satuan kerja berpredikat WBK dan WBBM tahun 2024 ini.

“Perlunya komitmen bersama kita semua untuk membangun dan mewujudkan tujuan,” katanya.

Untuk itu, ia minta kepada seluruh pegawai agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh tanggungjawab, profesional, santun, amanah, serta selalu inovatif dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan predikat tersebut di Kejari Batam.

Kejari Batam yg mengusung tagline BISA: Berintegritas, Inovatif, Santun, Amanah, telah berkomitmen mewujudkan zona integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas oleh Kajari dan seluruh pegawainya. (Arjuna)