AlurNews.com – Kecelakaan kerja (laka kerja) kembali terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau. Peristiwa di PT Bahtera Bahari Shipyard (BBS) di Kawasan Industri Kabil, Nongsa.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/2) kemarin. Akibatnya, satu orang pekerja tewas saat melakukan aktivitas di industri galangan kapal itu.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy membenarkan peristwa tersebut. “Kejadiannya Senin kemarin. Satu orang meninggal dunia ,” ujarnya.
Laka kerja terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu, korban tengah melakukan aktifitas pengecatan menggunakan tangga disebuah kapal tongkang.
“Tiba-tiba tangga yang dinaiki korban miring ke samping sehingga korban terjatuh. Ada rantai pengikat tangga yang terputus dan menimpa bagian dada dan punggung korban, dan dinyatakan meninggal di lokasi,” kata dia.
“Dari perusahaan membawa korban ke Rumah Sakit Soedarsono Kabil. Namun, satu dari mereka tewas di tempat,”ujarnya.
Atas peristiwa tersebut pihaknya telah memanggil beberapa saksi dan juga pihak penanggung jawab perusahaan galangan kapal tersebut. “Beberapa saksi masih kami periksa termasuk dari pihak perusahaannya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja FSPMI Batam, Suprapto , menyebut kecelakaan kerja ini dalam kurun dua minggu ini banyak terjadi di kota Batam.
“Artinya pengawasan keselamatan terhadap pekerja patut dipertanyakan, jangan sampai K3 hanya sebagai formalitas dan tidak dijalankan dengan baik atau maksimal,” ujarnya.
Semestinya pemerintah melalui Dinas Ketenagakerjaan harus melaksanakan pembinaan secara rutin kepada perusahaan-perusahaan. Pihaknya pun mempertanyakan kinerja Disnaker kota dan provinsi.
“Kami mengutuk keras atas rentetan kecelakaan kerja yang terjadi dan meminta adanya hukuman dari pemerintah bagi perushaaan yang melanggar sebagai bentuk efek jera,” tuturnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar aparat penegak hukum bisa menangani perkara ini secara tuntas. Terutama hak kewajiban bagi keluarga korban yang harus terpenuhi, dan kasus harus tetap berjalan sampai tuntas.
Menurutnya, sanksi tegas harus diberikan kepada perusahaan yang lalai akan keselamatan pekerja.
“Maka harus dilakukan sidak kepada perusahaan yang memang diperlukan pembinaan supaya aspek keselamatan pekerja benar-benar di jalankan,” tutupnya. (Arjuna)