Merasa Dicurangi, Caleg Nasdem Binner Manalu Buat Laporan ke Bawaslu Karimun

Caleg Partai Nasdem Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Binner Manalu membuat laporan terkait adanya dugaan kecurangan perhitungan suara Pemilu 2024 kepada Bawaslu, Selasa (27/2/2024). (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Calon Legislatif (Caleg) Partai Nasdem Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Binner Manalu membuat laporan terkait adanya dugaan kecurangan perhitungan suara Pemilu 2024 kepada Bawaslu, Selasa (27/2/2024) siang.

Caleg Partai Nasdem nomor urut 2 itu merasa kecurangan suara terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012 Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral.

Dikatakannya, berdasarkan formulir C1 di TPS tersebut, perolehan suara rivalnya yang juga sesama Partai Nasdem nomor urut 1, Abdul Manaf hanya meraih 1 suara. Namun, berubah ketika perhitungan tingkat PPK.

“Jumlah suara antara C1 dan di PPK tidak sinkron, makanya kita suruh dibuka. Berlipat hitungannya 1 suara menjadi 11, nah yang 10 ini surat suara siapa,” ungkap Binner.

Diketahui, Binner Manalu nomor urut 2 meraup 4 suara, sedangkan perolehan suara Caleg nomor urut 1, Abdul Manaf hanya mendapatkan 1 suara.

“Inilah yang kami laporkan ke Bawaslu, agar dihitung kembali secara transparan,” kata dia.

Dalam laporan itu, Binner Manalu turut menyertakan bukti salinan C1 serta video saat perhitungan suara dilakukan di TPS.

Menanggapi hal itu, Komisioner Bawaslu Karimun, Eko Purwandoko menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut terkait laporan kecurangan yang dimaksud oleh salah satu caleg Nasdem tersebut.

“Laporannya kami terima, nanti kami kaji dahulu. Mekanismenya memang begitu tidak bisa harus diputuskan saat itu juga,” terangnya.

Menurutnya, Rapat Pleno tingkat Kabupaten yang dilaksanakan pada 29 Februari mendatang masih akan membuka ruang untuk dilakukan penyelesaian melalui formulir keberatan.

“Di pleno kabupaten akan dibuka, dibedah di sana dan diselesaikan. Apakah memang terbukti adanya kecurangan atau tidaknya,” kata Eko. (Andre)