Proyek Venisian Mall Diduga Langgar Aturan, Bahayakan Pengguna Jalan

Proyek Venisian Mall yang berada di tepi jalan raya tidak ditutup pagar. Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – Mega proyek, Venisian Mall Batam diduga melanggar aturan. Pembangunan proyek yang berada di tepi jalan raya itu tak dipasang pagar penutup, hal ini bisa membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika kota.

Venisian Mall berlokasi di Simpang Kara, Batam Center. Tepatnya persis di sebelah Apartemen Pollux Habibie.

Semestinya, pemasangan pagar merupakan salah satu manajemen proyek yang harus diterapkan pada setiap pembangunan. Baik untuk proyek yang berada di sekitar pemukiman penduduk, pinggir jalan, maupun yang berada jauh dari keramaian. Pagar proyek memiliki fungsi untuk membatasi area proyek dan area umum.

Baca Juga: HokBen Buka Gerai di Batam, Perkenalkan Program Peduli Lingkungan

Selain itu, juga untuk menjamin keamanan dan keselamatan karena di area proyek terdapat banyak risiko bahaya, mencegah orang yang tidak berkepentingan masuk ke area proyek, mencegah terjadinya pencurian barang atau material di area proyek selain itu, adanya pagar proyek agar area proyek terlihat rapi.

Namun, hal tersebut tak diindahkan oleh developer Venisian Mall Batam, yakni PKP. Progres pembangunan masih terus berjalan, akan tetapi aturan tak diterapkan.

Dari pantauan Alurnews, Rabu (28/2/2024), pekerja masih terus melakukan aktivitasnya. Sejak lebih dari sepekan yang lalu, proyek itu tak ditutupi pagar seng, bahkan berlangsung sampai hari ini.

Saat dikonfirmasi, perwakilan PKP, Dendy, tak mau berkomentar banyak. Ia menyarankan untuk datang langsung ke kantor proyek agar mendapat info lebih detail.

Selain itu, dia juga menyebut video yang dimuat oleh Alurnews.com merupakan produk lama.

“Video sudah lama itu. Coba survei ulang. Untuk jelasnya bisa konfirmasi ke kantor proyeknya,” kata dia.

Venisial Mall Batam dicanangkan sebagai open air mall pertama di Indonesia. Proyek itu mengusung konsep bangunan Itali klasik. (Arjuna)