Pemerintah RI Siapkan Pembentukan Provinsi KNA dengan Cara Khusus

Ketua Pelaksana Harian Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA), Mustamin Bakri. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pemerintah Republik Indonesia telah menyiapkan pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas (KNA) dengan cara khusus.

Usulan pembentukan provinsi tersebut telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) pada tanggal 22 Januari 2024.

Surat usulan tersebut, dengan nomor B/120/061.1/B.PEMDA-SET/2024 mengenai Persetujuan Pembentukan Provinsi KNA, langsung diajukan oleh Pemprov Kepri kepada Kemendagri RI.

Saat ini, usulan tersebut sedang digodok oleh Kemendagri RI dengan melibatkan Staf Ahli Naskah Akademis dari Pemerintah Provinsi Kepri, Dr Usep dan Dr Dismar untuk membahas kebijakan pembentukan Provinsi KNA dengan metode khusus.

“Kedua doktor tersebutlah yang menjadi narasumber pembicara pertama dari Pemprov Kepri didaulat untuk menyampaikan. Karena pertimbangan pelepasan KNA merupakan kawasan strategis nasional yang terdepan dan terluar Indonesia,” kata Ketua Pelaksana Harian Badan Perjuangan Pemekaran Provinsi Khusus Kepulauan Natuna Anambas (BP3K2NA), Mustamin Bakri di Ranai Darat, Natuna, Kamis (29/2/2024).

Mustamin mengungkapkan kegembiraannya atas perkembangan hasil perjuangan tersebut.

Ia menyatakan bahwa Gubernur Kepri Ansar Ahmad telah mengambil langkah cepat dalam menangani aspirasi perjuangan tersebut, dan saat ini usulan tersebut sedang dalam proses di Kemendagri RI.

“Alhamdulillah, kami senang Pak Gubenur gerak cepat mengurus aspirasi perjuangan ini. Beliau sudah menyampaikan usulannya ke pusat dan sekarang sedang digodok di Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Proses perjuangan untuk pembentukan Provinsi KNA harus terus didorong, karena telah mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah tingkat dua dan tingkat satu.

Surat rekomendasi dari Gubernur Kepri terkait usulan pembentukan Provinsi KNA telah ditandatangani, dan Mustamin optimistis dengan dukungan dari berbagai pihak.

Dengan adanya perjuangan ini, diharapkan pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna Anambas dapat segera terealisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut. (Fadli)