AlurNews.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karimun, Kepulauan Riau akan menggelar Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2024.
Operasi penindakan lalu lintas ini akan dimulai dari tanggal 4 sampai dengan 17 Maret 2024 mendatang di seluruh wilayah hukum Polres Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan dalam operasi keselamatan seligi ini pihaknya akan memprioritaskan sebelas sasaran penindakan.
Adapun sebelas sasaran operasi itu antaranya, pengendara melawan arus, Anak di bawah umur, bermain ponsel di jalan, tidak menggunakan helm standart, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan knalpot brong, melawan arus, kendaraan overload, berbocengan lebih dari dua orang, kendaraan menggunakan isyarat lampu (strobo) dan isyarat bunyi sirene, serta berkendara melebihi batas kecepatan.
“Operasi ini merupakan operasi di bidang pemeliharaan keamanan, keselamatan, dan ketertiban serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun,” jelas AKBP Fadli, Sabtu (2/3/2024).
Lebih lanjutnya lagi, dalam operasi tersebut akan meliputi kegiatan preventif, dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Ia juga menyebutkan untuk penindakan lalu lintas, petugas Satlantas Polres Karimun telah dibekali sejumlah alat ETLE Mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Selain itu, jika diperlukan dan kondisi mengharuskan melakukan tilang manual, maka petugas juga akan mengambil tindakan dengan menilang secara manual.
“Tapi tentunya kami berharap dengan adanya operasi ini, kita tidak sampai menindak, cukup dengan mengedukasi masyarakat, memberikan penyuluhan, sehingga masyarakat dengan sadar mau mematuhi aturan laku lintas,” ungkapnya.
Ia mengatakan, aturan yang telah dibuat bertujuan untuk melindungi masyarakat, sehingga diharapkan aturan-aturan tersebut dapat dipatuhi guna menciptakan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Karimun.