Masuk Hari Ketiga, KPU Batam Sebut Potensi Pleno Rekapitulasi Suara Terlambat

tps khusus di batam
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyebut adanya potensi keterlambatan dalam pleno rekapitulasi suara yang saat ini sudah memasukki hari ketiga. Hal ini juga ditambah dengan kekhawatiran keterbatasan waktu, dan dinamika yang sangat tinggi.

Ketua KPU Batam, Mawardi menuturkan sejak pleno dilaksanakan pada, Sabtu (2/3/2024), hingga kini pihaknya baru menyelesaikan rekapitulasi untuk 4 Kecamatan diantaranya Kecamatan Bulang, Galang, Belakangpadang, dan Batuampar.

“Dari total 12 Kecamatan di Batam, kami baru selesai menyelesaikan rekapitulasi suara di 4 Kecamatan. Harapan kami, target pleno untuk kecamatan lain dapat dikebut malam ini,” jelasnya ditemui di Swiss-Belhotel Harbourbay, Senin (4/3/2024).

Mengenai potensi keterlambatan ini, KPU Kota Batam menyebut akan meminta perpanjangan waktu. Mengingat hasil rekapitulasi di masing-masing Kabupaten/Kota, harus dapat diselesaikan pada, Selasa (5/3/2024) besok.

Sesuai dengan aturan, hasil pleno ini seharusnya sudah dapat diumumkan pada tanggal 6 Maret mendatang, sebelum dikirim kepada KPU Provinsi Kepri.

“Bisa saja mungkin nanti ada ruang yang diberikan kepada kami untuk melakukan perpanjangan. Tapi kami akan lihat nanti. Potensinya sangat besar untuk terlambat. Kalau sesuai dengan jadwal, kan tanggal 6 kami harus umumkan dan sampaikan ke provinsi. Mungkin itu hari yang bisa kami gunakan. Karena tanggal 6, setahu saya KPU Provinsi akan melakukan rekapitulasi di tingkat Provinsi,” katanya. (Nando)