AlurNews.com – Polsek Sagulung menangkap 22 anak muda mudi yang masih di bawah umur, Sabtu (2/3). 22 anak muda mudi itu perilakunya jauh dari etika dan norma yang berlaku.
Saat ditangkap kepolisian, ke-22 muda mudi ini kedapatan membawa beberapa kaleng lem aibon, 5 botol tuak serta singkong hasil curian.
“Ada laki-laki dan perempuan. Masih di bawah umur semua,” kata Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan.
Baca Juga: Meresahkan Warga, Puluhan Pemuda Digiring ke Polsek Sagulung
Dia mengatakan, ke-22 anak-anak sering berpindah-pindah lokasi. Dari beberapa fasum perumahan, lalu ke bangunan kosong hingga ke kebun-kebun kosong milik warga. Biasanya saat kumpul, anak-anak tersebut minum minuman keras dan menghisap lem.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat,” ujar Donald.
Ke-22 anak tersebut sudah di bawa ke Mapolsek Sagulung dan didata. Karena masih di bawah umur, para pelaku ini diserahkan dan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
“Kami periksa identitasnya dan panggil orang tua dari anak-anak remaja tersebut,” kata Donald. (red)