KPU Ajukan Penambahan Waktu Pleno Rekapitulasi Kota Batam

Pleno rekapitulasi tingkat Kota Batam, Selasa (5/3/2024). Foto: AlurNews.com/Nando

AlurNews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengajukan penambahan waktu, pleno rekapitulasi Pemilu 2024 untuk Kota Batam. Selain itu, pihaknya juga mengajukan penambahan satu panel guna mempercepat proses rekapitulasi.

“Ini sudah masuk hari ke-4 dan memang ini sudah masuk hari perpanjangan. Karena di schedule itu berlangsung selama 3 hari dimulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 (Maret),” terang Ketua KPU Batam, Mawardi, Selasa (5/3/2024).

Terkait keterlambatan pleno rekapitulasi ini, Mawardi menyebut adanya dinamika tinggi antara saksi. Terlebih saat ini masih ada beberapa kecamatan yang belum mulai proses rekapitulasi.

Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Kota Batam Dimulai, Dua Kecamatan Belum Kelar

Khususnya kecamatan dengan jumlah TPS yang cukup banyak, seperti Kecamatan Batuaji, Sekupang, Batam Kota dan Sagulung.

“Saat ini masih ada beberapa kecamatan yang belum selesai, khususnya kecamatan yang memiliki jumlah TPS yang cukup banyak,’ lanjutnya.

Untuk hari keempat, pihaknya menyebut tengah fokus dalam menyelesaikan rekapitulasi untuk Kecamatan Lubuk Baja.

“Hari ini adalah Kecamatan Lubuk Baja. Kami targetkan hari ini selesai sekaligus kami lakukan pencermatan sekaligus finalisasi atau penetapan,” katanya. (Nando)