Meresahkan Warga, Puluhan Pemuda Digiring ke Polsek Sagulung

polsek sagulung
Puluhan pemuda ditangkap dan digiring ke Polsek Sagulung karena meresahkan warga. Foto: Istimewa/Polsek Sagulung

AlurNews.com – Bhabhinkamtibmas Sei Pelunggut, Polsek Sagulung Aipda Siswandi pimpin penggerebekan di pondok yang berlokasi di kebun kosong. Sebanyak 22 pemuda dan anak di bawah umur berhasil ditangkap dan digiring ke Polsek Sagulung.

Para pemuda tersebut selama ini telah meresahkan warga di Kelurahan Sei Pelunggut karena melakukan pencurian dan tindakan lainnya yang membuat warga tidak nyaman.

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan mengatakan penangkapan para pemuda itu dilakukan pada Sabtu (2/3/2024). Para pemuda dan anak di bawah umur ini merupakan anak-anak putus sekolah. Baik laki-laki maupun perempuan berkumpul sering berpindah-pindah tempat.

Baca Juga: Polsek Sagulung Tangkap Pelaku Penganiayaan Bayi Berusia 1,5 Bulan

“Mulai dari fasum, bangunan kosong dan ke pondol di lokasi kebun kosong. Mereka minum minuman keras seperti tuak dan menghisap lem aibon,” kata Donald, Selasa (5/3/2024).

Bhabinkamtibmas bersama perangkat RT/RW 07 dan tokoh masyarakat lalu melakukan penggerebekan dan didapati 22 anak pemuda yang sebagian anak di bawah umur.

Di lokasi juga ditemukan sejumlah kaleng lem aibon, lima botok tuak dan singkong curian. Mereka dikumpulkan dan dilakukan pendataan identitas lalu dibawa ke Polsek Sagulung. Pihak polsek lalu memanggil orang tua maupun keluarga dari para pemuda tersebut. (red)