Ikuti PKPU, Ini Jadwal Pilkada Batam dan Gubernur Kepri

Ilustrasi Pilkada serentak 2024. (Foto: internet)

AlurNews.com – Paska perhelatan Pemilu presiden dan legislatif, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam mulai bersiap untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota Batam, dan Gubernur Kepulauan Riau.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Batam, Adri Wislawawan mengatakan untuk tahapan Pilkada mendatang pihaknya berpatokan pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

Dimana tahapan persiapan akan dimulai dari perencanaan program dan anggaran, hingga penyusunan peraturan penyelenggaran.

“Untuk tahapan perencanaan telah selesai kami lakukan. Berikutnya akan dimulai membahas tahapan lainnya,” terangnya, Selasa (12/3/2024).

Setelah penyusunan peraturan, KPU saat ini akan merapatkan mengenai perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan.

Kemudian dilanjutkan pembentukan PPK, PPS, dan KPPS yang akan dimulai pada tanggal 17 April mendatang.

“Tidak lupa juga untuk pembentukan panitia pengawas kecamatan, panitia pengawas lapangan, dan pengawas tempat pemungutan suara sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum,” lanjutnya.

Selanjutnya tahapan akan memasukki tahap pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan. Selain penyerahan daftar penduduk potensial pemilih dimulai.

“Dari5sini akan masuk pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih dimulai pada Mei dan target selesai di September,” paparnya.

Memasukki tahapan penyelenggaraan, KPU Batam menjadwalkan pemenuhan persyaratan bagi calon perseorangan akan dimulai pada Mei mendatang.

Hingga pendaftaran dan pengumuman pasangan calon yang diagendakan pada bulan September, hingga berakhir pada bulan Oktober. (Nando)