Bupati Karimun Tak Larang Rumah Makan Berjualan Siang Hari saat Bulan Puasa

Bupati Karimun Aunur Rafiq. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Bupati Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Aunur Rafiq tetap memberikan izin bagi rumah makan ataupun restoran berjualan di bulan suci Ramadan.

Selain itu ia juga tak mempermasalahkan rumah makan yang tidak menggunakan penutup tirai saat sedang berjualan.

Menurutnya, pemerintah daerah juga tidak membuat kebijakan mengenai penutupan separuh atau sebagaian dari rumah makan maupun restoran di Karimun.

Ia beranggapan walaupun tidak ada aturan secara tertulis, toleransi antar umat beragama di Kabupaten Karimun sangat tinggi.

“Tidak masalah, jadi rumah makan maupun restoran tidak harus menggunakan penutup tirai saat bulan puasa ini,” jelasnya, Rabu (13/3/2024).

Kata dia, selaku umat muslim yang beriman dan taat pada ajaran, hal-hal mengenai rumah makan yang terbuka dengan bebas bahkan tanpa penutup tirai seharusnya tidak menjadi masalah.

“Di sinilah kita menguji, apakah ada orang beriman yang tidak melaksanakan kewajiban berpuasa selama bulan Ramadhan ini,” ungkap dia.

Kabupaten Karimun sendiri memiliki beragam etnis dan agama. Untuk itu dirinya mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga toleransi serta hidup saling berdampingan dengan nyaman dan aman. (Andre)