Pemkab Karimun Gelar Festival Lampu Colok Ramadhan 2024, Ini Syaratnya

Pemkab Karimun gelar Festival Lampu Colok 2024. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pariwisata bakal mengadakan Festival Lampu Colok dan Lampu Hias tahun 2024 ini.

Festival tahunan dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri ini selalu menjadi hal yang selalu ditunggu oleh masyarakat Karimun.

Diketahui, Lampu Colok sendiri sudah menjadi budaya atau tradisi yang dilakukan masyarakat Kepri khususnya Kabupaten Karimun. Nantinya Lampu Colok memiliki bangunan atau arsitektur yang merangkai miniatur masjid.

“Benar, karena tingginya animo masyarakat maka tahun ini kami adakan lagi festival lampu colok dan lampu hias,” kata Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata, Ahadian Zulseptriadi saat dihubungi, Sabtu (16/3/2024).

Kata Ahadian, untuk tahun 2024 ini pihaknya telah membuat atau mengatur sejumlah syarat, kategori dan total hadiah yang diperlombakan.

Ia mengatakan pendaftaran Festival Lampu Colok dan Lampu Hias akan mulai dibuka pada tanggal 18 hingga 25 Maret 2024 mendatang.

“Untuk pendaftaran bisa langsung ke Kantor Dinas Pariwisata Karimun, para peserta juga diminta untuk melampirkan denah lokasi telak bangunan, fotocopy KTP dan nomor handphone dan peserta terdiri dari regu atau persatuan desa, kelurahan maupun kecamatan,” ujarnya.

Berikut syarat, ketentuan dan total hadiah Festival Lampu Colok Karimun ;

Bangunan

  1. Konstruksi bangunan harus Kokoh
  2. Letak bangunan tidak menganggu kelancaran aktifitas jalan raya
  3. Tinggi Konstruksi
    Jika lokasi berada di jalan raya tinggi bangunan minimal 5 meter
    Jika lokasi berada di area tanah lapang tinggi bangunan minimal 3 meter
  4. Lebar konstruksi dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 Meter
  5. Keamanan konstruksi bangunan

Penilaian

  1. Kategori Lampu Colok :
     – Waktu penilaian tertera di setiap formulir per kecamatan
  • Pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa Islami
  • Kerapian Menara / Gerbang
  • Banyaknya lampu colok
  • Keindahan dan Kemeriahan Kreatifitas Hiasan Lampu
  • Jumlah lampu minimal 3000 untuk bangunan utama
  1. Kategori Lampu Hias/Elektrik :
  • Waktu penilaian tertera di setiap formulir per kecamatan
  • Pesan dan kesan yang disampaikan bernuansa islami
  • Kerapian Menara/Gerbang
  • Keindahan dan Kemeriahan Kreatifitas Hiasan Lampu
  • Kontruksi bangunan minimal Tinggi 5 M, Lebar 15 M
    Tidak memanfaatkan bangunan permanen
  • Jenis lampu yang di gunakan

Ketentuan

  • Lampu Elektrik diimbau hidup mulai dari 21 Ramadhan sampai Malam Idul Fitri
  • Lampu Colok wajib hidup pada malam penilaian sesuai tanggal penilaian per Kecamatan
  • Seluruh peserta diimbau menghidupkan lampu pada malam 27 Ramadhan sampai dengan malam Idul Fitri

Total Hadiah

  1. Kategori Lampu Colok :
  • Juara I, Rp20.000.000
  • Juara II, Rp17.500.000
  • Juara III, Rp15.000.000
  • Juara IV, Rp12.500.000
  • Juara V, Rp10.000.000
  • Juara VI, Rp7.500.000
  1. Kategori Lampu Hias/Elektrik :
  • Juara I, Rp15.000.000
  • Juara II, Rp12.500.000
  • Juara III, Rp10.000.000
  • Juara IV, Rp7.500.000
  • Juara V, Rp5.000.000
  • Juara VI, Rp2.500.000. (Andre)