Ini Temuan Ombudsman Kepri Terkait e-Ticketing di Pelabuhan Punggur

e-ticketing di pelabuhan punggur
Ombudsman Kepri melakukan pemantauan penerapan e-ticketing di Pelabuhan Telaga Punggur. Foto: Istimewa/Ombudsman Kepri

AlurNews.com – Menyikapi penerapan e-ticketing dan biaya jasa layanan sebesar Rp1.500 untuk setiap penumpang, Ombudsman Kepri, memantau Pelabuhan Ferry Domestik Telagapunggur, Kota Batam, pada Kamis (14/3/2024) lalu.

Kepala Ombudsman Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mengatakan ada peralihan tiket dari konvensional ke elektronik. Termasuk juga penerapan biaya jasa layanan yang peruntukannya belum diketahui masyarakat.

“Ombudsman sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik perlu memastikan kondisi di lapangan seperti apa,” ujar Lagat, Senin (18/3/2024).

Baca Juga: Dua Pelabuhan Domestik di Batam Terapkan e-Ticketing

Tim dari Ombudsman didampingi GM Pelabuhan Penumpang, Benny Syahroni beserta jajaran dan perwakilan dari PT Mitra Kasih Perkasa (MKP) selaku Aplikator ticketing online kapal penumpang.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan, berikut temuan Ombudsman Kepri:

  1. Pembelian tiket melalui tiketkapal.com maupun self kios e-ticketing di pelabuhan. Sayangnya hanya ada satu self kios, dikhawatir akan terjadi antrean panjang karena penumpang harian sekitar 2.000 orang.
  2. Pembelian tiket di tiketkapal.com belum ada fitur pilihan kursi penumpang dan informasi jumlah kursi yang tersedia.
  3. Situs tiketkapal.com belum mengkategorikan anak-anak maupun dewasa, sehingga harga tiketnya sama.
  4. Agen kapal, Pos Pelabuhan Punggur, KSOP Batam, Jasa Raharja dan BUP Batam punya data yang sama karena penginputan data penumpang lewat satu pintu (sistem e-ticketing). namun di lapangan petugas check-in ruang tunggu belum mengecek kebenaran data penumpang dengan baik.
  5. Tak ada informasi keberangkatan kapal layaknya pelayanan di bandara.
  6. Tak ada informasi biaya layanan jasa Rp1.500 atas penggunaan e-ticketing.
  7. Penumpang ketinggalan kapal maupun berangkat dapat mengganti jadwal keberangkatan, jika batal berangkat juga ada pengembalian biaya (refund). Tapi di lapangan belum ada informasi skema dan biaya yang bisa diklaim jika mengubah jadwal atau batal berangkat.

Meskipun demikian, Lagat mengatakan, pihaknya sangat mendukung perubahan penjualan tiket konvensional menjadi e-ticketing di Pelabuhan Telagapunggur.

“Penerapan sistem baru ini menunjukkan pengelolaan pelabuhan meningkat levelnya, karena memang sudah seharusnya seperti itu mengingat penggunaan internet dalam layanan sudah umum dilakukan,” kata dia.

E-ticketing akan memuat penumpang terdata dengan jelas sesuai manifest. Sistem ini juga dapat mengendalikan kapasitas penumpang dan keberangkatan kapal dengan tepat.

Lagat mengingatkan pengelola agar gencar dan masif dalam melakukan sehingga masyarakat mengetahui penggunaan layanan e-ticketing sembari terus melalukan perbaikan layanan. (Arjuna)