Kepri Jadi Proyek Percontohan Pengadaan Produk Ekolabel

pengadaan produk ekolabel
Rapat Konsolidasi Perencanaan dan Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/3/2024). Foto: Humas Pemprov Kepri

AlurNews.com (Advertorial) – Provinsi Kepri menjadi proyek percontohan pengadaan produk ekolabel atau produk berkelanjutan lingkungan dalam aktivitas perkantoran.

Selain Kepri ada 4 provinsi lain yang juga masuk daftar proyek percontohan pengadaan produk ekolabel yaitu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur dan Kepulauan Riau.

Produk ekolabel yang akan ditingkatkan penggunaannya oleh Pemprov Kepri kedepannya meliputi kertas, peralatan kantor, dan furnitur kayu ramah lingkungan.

Baca Juga: Sekdaprov Kepri Membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XI di Lingkup Pemprov Kepri

Pengadaan pemerintah yang berkelanjutan dilakukan dalam rangka pencapaian Tujuan SDGs Nomor 12: Pola Konsumsi dan Produksi yang Berkelanjutan, khususnya goals 12.7 yaitu mempromosikan praktek pengadaan publik yang berkelanjutan.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk mencapai tujuan tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan peraturan perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana tercantum dalam pasal 4(i) yaitu meningkatkan Pengadaan Berkelanjutan.

Rencana peningkatan pengadaan barang ekolabel ini dibahas dalam Rapat Konsolidasi Perencanaan dan Pengadaan Barang dan Jasa di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (19/3/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara memimpin langsung rapat tersebut mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri harus berupaya maksimal untuk memenuhi pengadaan barang ekolabel dan berkelanjutan.

“Ke depannya disyaratkan dalam pengadaan barang untuk menggunakan produk yang mempunyai tag ecolabel,” kata Adi.

Adi juga mengingatkan kepada seluruh OPD Pemprov Kepri untuk segera melakukan lelang dan pengadaan barang dan jasa di tahun 2024.

“Khusus untuk lelang harus dipercepat karena akhir tahun nanti kita akan disibukkan dengan pilkada, jangan sampai di akhir tahun masih ada pekerjaan yang tertunda,” ujarnya. (red)