Sosialisasi Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Kepri Berbagi Takjil ke Pengendara

Ditlantas Polda Kepri berbagi takjil serta memberikan imbauan keselamatan kepada pengguna jalan di Simpang Kara, Batam Centre, Senin (18/3/2024) sore. (Foto: Bidhumas Polda Kepri)

AlurNews.com – Ditlantas Polda Kepri menggelar kegiatan pembagian takjil serta memberikan imbauan keselamatan kepada pengguna jalan yang mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memakai helm berstandar SNI di Lampu Merah Simpang Kara, Batam Centre, Senin (18/3/2024) sore.

Kasubditregident Ditlantas, KBO Ditlantas, dan seluruh Polwan Ditlantas Polda Kepri turut serta dalam kegiatan ini. Sebelum memulai pembagian takjil, dilakukan apel cek kesiapan untuk memastikan segala persiapan telah dilakukan dengan baik.

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat yang tertib dalam berlalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI mendapatkan takjil sebagai bentuk apresiasi dari Ditlantas Polda Kepri. Di samping itu, personel Polwan Ditlantas juga memberikan imbauan, penyuluhan, dan teguran kepada pengguna jalan yang belum mematuhi aturan keselamatan berlalu lintas.

“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm berstandar SNI. Ini adalah langkah nyata kami untuk menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib,” kata Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan patroli dialogis untuk mengantisipasi potensi kerawanan seperti pencurian barang bawaan dan parkir sembarangan, khususnya kendaraan roda dua.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyadmenambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (ib)

Ditlantas Polda Kepri berbagi takjil serta memberikan imbauan keselamatan kepada pengguna jalan di Simpang Kara, Batam Centre, Senin (18/3/2024) sore. (Foto: Bidhumas Polda Kepri)