Tenaga Honorer di Karimun Dipastikan Terima THR Idul Fitri 2024

Bupati Karimun Aunur Rafiq. Foto: AlurNews.com/Andre

AlurNews.com – Tenaga honorer atau Non-ASN di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) dipastikan bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri Tahuh 2024.

Bupati Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq menyampaikan pemberian THR bagi tenaga honorer itu akan mulai direalisasikan menjelang perayaan Idul Fitri mendatang.

“Sama seperti tahun lalu, untuk THR tenaga honorer akan kami berikan menjelang Idul Fitri,” ucapnya kepada awak media, Rabu (20/3/2024).

Hanya saja Bupati Karimun mengatakan besaran THR yang akan disalurkan nantinya menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Untuk besarannya tidak gaji satu bulan full, mungkin nanti menyesuaikan kemampuan daerah. Tapi tetap akan disalurkan,” terang dia.

Diketahui, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer merupakan kebijakan masing-masing Kepala Daerah ataupun OPD di Pemerintahan.

Hal ini lantaran didalam aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tidak menambahkan list atau daftar tenaga honorer untuk menerima THR 2024.

Untuk di Pemkab Karimun sendiri pemberian THR bagi tenaga honorer telah diberlakukan sejak beberapa tahun silam setiap perayaan Idul Fitri dengan besaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta. (Andre)