AlurNews.com – Dugaan korupsi proyek gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau masih dalam proses penyidikan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi. Ia menyebut, bahwa progres terkini masih ditahap penghitungan kerugian negara oleh BPK RI.
“Sudah tiga minggu BPK di sini (Batam). Besok kemungkinan sudah pulang,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Pihaknya memang kini hanya tinggal menunggu hasil dari penghitungan BPK tersebut. Jika angka kerugian negara sudah didapat, maka akan sesegera mungkin kasus tersebut memasuki babak baru.
Ditanya mengenai perkiraan rentang waktu rampungnya tahap itu, Kajari belum dapat memastikannya. Hanya saja, ia memperkirakan dalam masa satu bulan ke depan.
“Minggu depan masih ekspose dulu dengan BPK. Lanjut lagi membuat laporan. Perkiraan kami sekitar sebulan ke depan,” kata Kasna.
Sembari menunggu penghitungan dari BPK, Kejari Batam sampai saat ini masih terus melakukan proses penyidikan dalam tindak pidana korupsi tersebut. (Arjuna)