Kurang Bukti, Polisi Hentikan Dugaan Malapraktik Graha Hermin

Hetty Elvi Situngkir, korban dugaan malapraktik di RS Graha Hermine terbaring di kediamannya. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menjelaskan adanya kekurangan bukti dalam laporan atas nama korban Hetty Elvi Situngkir, yang menjadi alasan penghentian penyelidikan dugaan malapraktik yang dialaminya saat menjalani operasi di Rumah Sakit Graha Hermin, Batuaji pada medio 2023 lalu.

Walau demikian pihak Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri, hingga saat ini belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Kasus penyelidikannya dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti,” terang Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yuda Prawira, Rabu (3/3/2024).

Hal senada juga disampaikan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Zamrul Aini saat dikonfirmasi mengenai penghentian penyelidikan kasus tersebut.

Selain itu, alasan lain penghentian kasus ini juga dikarenakan keterangan dari saksi ahli yang menyebut tidak ditemukannya unsur pidana dalam standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien.

Terkait saksi ahli yang dimaksud, pihaknya menyebut menghadirkan saksi ahli dari pihak Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan perhimpunan dokter orthopedi Indonesia.

“Dasar henti lidik ialah dari pemeriksaan yang kami lakukan terhadap ahli bahwa tidak ditemukan adanya unsur pidana, dalam arti bahwa yang dilakukan oleh pihak rumah sakit sudah sesuai prosedur. Ahli yang dhadirkan yakni dari ikatan dokter Indonesia (IDI), perhimpunan ahli dokter orthopedi Indonesia,” tegasnya.

Terpisah Hisar Rauli yang merupakan kakak ipar korban mengaku sangat mengharapkan keadilan bagi Hetty Elvi Situngkir, agar bisa pulih dan menjalani perawatan lalu tanggung jawab dari pihak RS Graha Hermine.

Korban saat ini diakuinya hanya dapat terbaring tempat tidur, setelah operasi yang dijalaninya paska kecelakaan yang dialaminya pada akhir 2023 lalu.

Paska operasi tersebut, korban yang awalnya hanya mengalami cidera di bagian pinggang dan lebam di bagian lutut sebelah kiri. Justru menjalani tindak operasi tanpa sepengetahuan pihak keluarga.

“Yang kami inginkan keadilan dan rasa tanggung jawab dari pihak rumah sakit,” ujarnya. (Nando)