Diminta Menyerahkan Diri, Begini Cara Tahanan Kejaksaan Kabur Dari Mobil Tahanan

Kantor Kejari Batam. (Foto: AlurNews.com)

AlurNews.com – Pihak Kepolisian meminta BS (31), salah seorang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil kabur saat dalam perjalanan menuju Rutan Kelas IIA Barelang Batam, agar dapat segera menyerahkan diri.

“Saat ini kami masih terus melakukan pencarian, himbauan kami agar segera menyerahkan diri,” tegas Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Dabariba, Jumat (5/4/2024).

Terkait kronologis kaburnya BS, AKP Tigor menyebut bahwa BS berhasil kabur setelah mendobrak bagian belakang mobil tahanan yang ditumpanginya saat berada di perempatan Lampu Merah Simpang Mukakuning.

Setelah berhasil mendobrak pintu, BS kemudian langsung berlari menuju kawasan hutan Dam Mukakuning. Pihak pengamanan sempat melakukan pengejaran, dan mengakui adanya kendala dikarenakan sempat menimbulkan kemacetan akibat dua kendaraan yang ditinggal dalam proses tersebur.

Dia menyebut keberadaan petugas kepolisian dalam perjalanan ini bukan uuntuk pengawalan, melainkan hanya mengiringi mobil tahanan, sesuai dengan permintaan pihak kejaksaan.

“Memang ada petugas di lokasi kejadian, namun berbeda mobil. Keberadaan petugas karena diminta Kejaksaan, untuk ikut mengiring pengantaran tahanan yang dimaksud. Karena tahanan tersebut statusnya sudah tahap dua, yang artinya sudah sepenuhnya diserahkan ke Kejaksaan,” paparnya.

Terpisah Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi turut membenarkan adanya proses pencarian yang berlangsung hingga saat ini.

Pihaknya menyebut bahwa proses pengantaran yang dimaksud sudah sesuai dengan SOP, dan BS diketahui berada dalam pengawasan penuh dengan tangan diborgol.

“Pengantaran tahanan sudah sesuai SOP, dan diborgol serta ada pengawalan dari pihak kepolisian,” tuturnya. (Arjuna)