
AlurNews.com – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) diminta menggunakan baju kurung melayu.
Imbauan tersebut diterbitkan menyusul adanya pelaksanakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Karimun XVI.
Dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq itu menyebutkan penggunaan baju kurung melayu mulai diberlakukan dari tanggal 16 hingga 21 April 2024 mendatang.
“Sehubung dengan adanya pelaksanaan MTQ, kami meminta seluruh ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Karimun memakai baju kurung melayu sebagai bentuk memeriahkan kegiatan ini,” terang Bupati Karimun, Selasa (16/4/2024).
Selain ASN dan tenaga honorer, penggunaan baju kurung melayu ini juga di terapkan bagi pelajar SMA atau SMK yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
“Khusus SMA/SMK di bawah naungan Disdik Provinsi Kepri dan sekolah yang d bawah naungan Kementerian Agama dapat memakai baju kurung dari tanggal 18 hingga 21 April,” kata dia.
Lebih lanjutnya lagi, setelah pelaksanaan MTQ selesai, segala hal yang menyangkut himbauan tersebut akan kembali diberlakukan seperti biasa. (Andre)