AlurNews.com – Nama Yova Apriazir makin santer terdengar di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau yang akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang.
Keikutsertaan dirinya dalam Pilkada Kabupaten Karimun tahun 2024 ini semakin diperkuat dengan adanya deklarasi dukungan yang disampaikan oleh mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat bertemu masyarakat baru-baru ini.
Dalam deklarasi dukungan itu, Nurdin Basirun secara terang-terangan mengajak masyarakat agar memberikan dukungan kepada pasangan Ing Iskandarsyah dan Yova Apriazir.
Namun perlu diketahui, Yova Apriazir sendiri masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Dirinya juga kerap terlihat menyambangi masyarakat Karimun di beberapa acara. Bahkan, ia bersama Ing Iskandarsyah sering tampil di media sosial dengan jargon andalan mereka “Perubahan”.
Ketika dikonfirmasi terkait netralitas dirinya di Pilkada Kabupaten Karimun, Yova justru mengaku siap dan tak segan-segan untuk melepas status ASN tersebut.
“Insya Allah saya siap, dan sampaikan mohon doa dan dukungan dari masyarakat Karimun. Siap maju untuk membawa perubahan,” kata Yova, Selasa (16/4/2024).
Dikatakannya, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 45/PUU-VII/2010 dan Putusan Nomor 12/PUU-XU/2013, ASN yang akan mengikuti Pilkada akan mundur setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi terkait pengunduran diri saya dari status ASN saat ini, maka akan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan MK,” katanya. (Andre)