Ikut Bertarung di Pilkada Karimun, Firmansyah Siap Mundur dari Jabatan Sekda

Sekda Karimun Muhammad Firmansyah. (Foto: AlurNews)

AlurNews.com – Muhammad Firmansyah mengaku siap mundur dari jabatannya selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun untuk fokus bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2024.

Melalui Juru Bicara timnya, Trio Wiramon menjelaskan bahwa Muhammad Firmansyah bersedia mundur dari jabatan serta status ASN-nya sesuai dengan aturan berlaku.

Hal ini berkaca dari Putusan MK nomor 41/PUU-XII/2024 tentang Hak Politik ASN, dijelaskan bahwa pengunduran diri ASN yang mencalonkan sebagai Kepala Daerah dilakukan usai adanya penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Terkait status ASN-nya, beliau siap mundur jika nanti telah ada penetapan sebagai calon Bupati atau Wakil Bupati dari KPU Karimun,” jelas Trio Wiramon, Selasa (23/4/2024).

Disebutkan dia, menjelang penetapan bacalon oleh KPU Karimun, Muhammad Firmansyah saat ini akan mencari dukungan dari partai politik (parpol) guna memperkuat kedudukannya di Pilkada Karimun.

“Untuk kendaraannya (parpol), kami belum menjanjikan soal itu. Tapi, setelah adanya dukungan dan kepastian maka akan segara kami umumkan ke masyarakat,” terangnya.

Seperti diketahui, Muhammad Firmansyah telah menyatakan sikap dan langkahnya di Pilkada Karimun tahun 2024. Keseriusan itu ditunjukannya melalui penyerahan berkas formulir pendaftaran bacalon bupati atau wakil bupati kepada parpol. (Andre)