Sidang Kasus Judi Online di Batam Dilanjutkan Pekan Depan

Persidangan kasus judi online di Batam, Kamis (25/4/2024). Foto: AlurNews.com/Arjuna

AlurNews.com – Sidang pembuktian aset terdakwa dari kasus judi online SBOTOP dilanjut pekan depan. Sidang diundur sampai 30 April mendatang.

Penundaan sidang dilakukan terhadap terdakwa Luis, Dedi dan Santoso. Permintaan tunda sidang lanjutan itu diminta oleh penasehat hukum terdakwa lantaran ada beberapa bukti tambahan yang bakal diajukan.

“Sidang diundur sampai Selasa 30 April untuk (terdakwa) Luis dan kawan-kawan. Sidang bukti tambahan,” kata ketua majelis hakim saat sidang di PN Batam, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Polisi Amankan 12 Operator Judi Online di Batam

Sementara itu, para terdakwa atas kasus judi online SBOTOP bakal menjalani sidang tuntutan pada 7 Mei mendatang.

Sebelumnya, polisi menangkap empat pelaku judi online di Kota Batam, Kepulauan Riau. Mereka beroperasi lewat portal SBOTOP, yang merupakan agen resmi dari SBOBET.

Batam dijadikan tempat atau markas mereka menjalankan aksi perjudian. Setidaknya ada dua url operasi, diantaranya www.bolehplay.com dan www.sepaktop.com.

Para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP, Pasal 45 ayat (2) Jo 27 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1 Ke (1) KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. (Arjuna)