
AlurNews.com – Seluruh fraksi di DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau, menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman, pada paripurna Selasa (24/4/2024) kemarin.
Seluruh fraksi memberikan pandangan tentang Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman. Diantaranya PKS, PDI-P, Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKB dan PAN.
Pada paripurna itu, perwakilan faksi Partai Hanura, Utusan Sarumaha, mengatakan bahwa Ranperda tersebut Sangatlah penting dan bermanfaat dalam mengatur tata lahan pemakaman.
Ia juga mendorong Pemko Batam untuk mengatur terkait bantuan penyelenggaraan pemakaman bagi masyarakat kurang mampu. Bahkan harus ada Perda yang jelas terkait itu.
“Dalam Ranperda nanti akan dibahas soal bantuan pembiayaan pemakaman bagi masyarakat yang kurang mampu, agar lebih legitimate,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, menyambut baik atas pandangan umum yang telah disampaikan fraksi-fraksi di DPRD Batam. Ia berharap, pembahasan serta finalisasinya bisa berjalan sesuai target dan rencana.
“Jumat ini akan ada jawaban wali kota atas pandangan fraksi. Semoga semuanya lancar dan alhamdulillah semua fraksi di DPRD menyetujuinya,” tutur Jefridin. (Arjuna)

















