
AlurNews.com – Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI membuka Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, Senin (29/4/2024) di Hotel Swiss Bell Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Tony T Spontana membuka langsung pelatihan tersebut. Kegiatan itu diselenggarakan dari tanggal 29 April sampai 3 Mei mendatang.
Pelatihan diikuti 25 yang mewakili setiap institusi Kejaksaan Tinggi (Kejati) se-Sumatera dan Kalimantan.
Baca Juga: Kejari Batam Gelar Penerangan Hukum di Batuaji
Dalam sambutannya, Tony mengingatkan kembali kepada para peserta terkait komitmen awal. Jaksa berperan serta dalam mencegah ancaman terorisme.
“Jangan sampai lengah karena ancaman terorisme akan selalu ada,” kata dia.
Para peserta diberikan materi langsung dari ahlinya. Tony juga meminta kepada para jaksa agar menjadikan pedoman pada pelatihan kali ini lantaran ada tiga komponen besar dalam setiap diklat.
“Ada tiga komponen besar dalam setiap diklat, yakni Anda akan bertambah knowledge atau pengetahuan, Anda akan lebih terampil dan Anda mengalami peningkatan dari segi attitude atau behaviour,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Alex Majer dan tim, yang menjadi penyelenggara pelatihan. Kepada para peserta yang siap mengikuti pelatihan Tony mengatakan kesempatan ini sangat berharga dan jangan disia-siakan.
“Karena banyak jaksa yang ingin mengikuti namun belum terpanggil. Saya mengharapkan kepada peserta yang mengikuti pelatihan ini agar fokus sehingga hasilnya dapat relevan dan dapat membagikan atau sharing knowledge pada tiap satuannya masing-masing,” kata dia.
Pada kegiatan itu, turut hadir juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi; Councellor (legal) Department Of Home Affairs Australian Embassy, Alex Mejer; serta para peserta pelatihan. (Arjuna)
















