AlurNews.com – Terbentuknya Lembaga Investigasi (LI) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Kota Batam, Kepulauan Riau, diharapkan mampu menjadi pengawal serta mengawasi kinerja para aparatur negara.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Kepri, Panahatan Nainggolan. Lembaga itu tak cuma membidangi perihal korupsi saja, melainkan juga unsur perkara lain.
“Cuma dalam akta kita ada unsur perkara lain, contohnya seperti UU Konsumen dan lain-lain. Cuma konsen kita tetap terkait tindak pidana korupsi,” kata dia, Selasa (30/4/2024) di Batam.
Baca Juga: Perkara Korupsi Dana Hibah Natuna 2011-2013 Diserahkan ke Kejari
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Batam, Rasmen Simamora, pun berujar serupa. Katanya, lembaga ini sudah lama terbentuk, namun di Kepri baru berjalan setahun.
Dalam waktu dekat, akan dibangun DPK Lembaga Tindak Pidana Korupsi dari tujuh kabupaten/kota di Kepri. Sementara untuk Batam sudah terbentuk.
“Baru kami daftarkan bulan lalu. Hari ini penyampaian dari Kesbangpol mau disurvei,” ujar Mamora.
Lembaga ini, kata dia, melakukan pengawasan terhadap setiap pekerjaan yang terindikasi penyalahgunaan wewenang oleh aparatur negara. Tentu itu merupakan fungsi kontrol dari pihaknya agar mencegah terjadinya korupsi. (Arjuna)
















